Jumat, 08 Mei 2009

Kuat Dugaan Privatisasi untuk Pembiayaan Parpol

Pada tahun ini pemerintah merencanakan privatisasi 20 BUMN. Sebagian BUMN yang diprivatisasi merupakan lanjutan -carry over- privatisasi tahun 2008 yang gagal dilaksanakan. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan rencana privatisasi 20 BUMN sudah masuk dalam program privatisasi 2009.

Privatisasi dijalankan dalam dua pola, yaitu dengan pola IPO -penawaran saham perdana di pasar modal- dan penjualan strategis (startegic sales). BUMN yang diprivatisai dengan pola IPO antara lain PT Pembangunan Perumahan (30 %), PT Waskita Karya (35%). PT Bank Tabungan Negara (30%), PT Krakatau Steel (49%), PTPN III (30%), PTPN IV (30%), PTPN VII (30%), PT Asuransi Jasa Indonesia (30%), dan PT Rekayasa Industri (4,7%). Tujuh perusahaan privatisasi dilakukan dengan pola penjualan strategis yaitu PT Rukindo, PT Bahtera Adiguna, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Cambrics Primissima, PT Industri Gelas, PT BNI 46.

Privatisasi BUMN ditengarai tidak bisa dilepaskan dari agenda politik 2009. Peneliti Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengemukakan, partai politik menjadikan privatisasi sebagai sarana untuk mengeruk dana besar dari BUMN. Parpol melakukannya melalui kader-kader mereka yang duduk di birokrat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politica, Bima Arya Sugiarto memandang kursi pimpinan BUMN sangat dekat dengan parpol dan kekuasaan. Tanpa peranan keduanya sangat sulit bagi seseorang menjadi pimpinan BUMN. Ini menjadikan BUMN sangat dipengaruhi kepentingan politik.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai privatisasi BUMN di tengah pasar global yang sedang jatuh sangat tidak wajar. Ia menilai agenda privatisasi tahun ini sarat kepentingan politis untuk pemilu 2009.

Indonesia Corruption Wacth (ICW) dalam Corruption Outlook 2008 mengindikasikan privatisasi BUMN menjelang pemilu sangat terkait dengan penggalian dana parpol. Hal ini selaras dengan semakin tingginya temuan transaksi mencurigakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Berdasarkan laporan PPATK per 31 Januari 2009, transaksi keuangan yang mencurigakan hingga saat ini jumlahnya meningkat drastis menjadi 24.392 kasus dari sebelumnya 17.331 kasus pada pertengahan tahun lalu.

Indikasi privatisasi untuk kepentingan pembiayaan pemilu 2009 semakin kuat dengan tidak disetorkannya dana hasil privatisasi 2009 ke kas negara (APBN). Menurut Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi, M. Yasin, dana hasil privatisasi 2009 tidak diserahkan untuk memperkuat APBN melainkan untuk kepentingan restrukturisasi BUMN. Hal ini memberikan peluang besar bagi parpol khususnya yang memegang Kementerian BUMN untuk mencuri dana hasil privatisasi.

Jadi beginikah cara politik dalam demokrasi untuk meraih kekuasaan? Dalam Islam politik adalah mengatur dan melayani urusan umat dengan penerapan syariat Islam. Sehingga siapapun duduk di dalam pemerintahan memiliki paradigma berpikir politik seperti ini dan tidak boleh menghalalkan segala cara seperti yang terjadi di Indonesia. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS/ www.jurnal-ekonomi.org]

REFERENSI BERITA

Kompas, 20/2/2009

Media Indonesia, 9/8/2008

Republika, 17/2/2009

Republika, 30/12/2008)

www.antikorupsi.org

www.ppatk.go.id



Oleh : Hidayatul Muttaqin

Tidak ada komentar: