Kamis, 21 Agustus 2008

BULETIN VISIONER
01/06/2008 08:30 
Unjuk rasa HTI Yogyakarta Turunkan Harga BBM
Ridha infoka Yogya: Hampir seribuan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memadati gedung DPRD Yogyakarta untuk bersiap berangkat menuju perempatan Kantor pos besar Yogyakarta, berdekatan dengan Alun-alun utara Kraton Yogya. Teriakan-teriakan turunkan harga BBM, pemerintah dzalim, hancurkan Kapitalisme, terapkan syariah, tegakkan Khilafah membahana sepanjang Jalan Malioboro.  
Betapa tidak isu tentang akan naiknya harga BBM telah menjadikan “kalang kabut” rakyat, apalagi setelah resmi …. Meroketnya harga-harga kebutuhan rakyat benar-benar terjadi.
Sambutan antusias warga Yogya juga turut menyambut iring-iringan peserta ujuk rasa atu mashiroh Hizbut Tahrir tersebut. Bahkan para wisatawan baik domestic maupun manca turut mengabadikan momen ini dengan cepretan tustel maupun rekaman video handy camp mereka. 
Usai salaman dg Polisi: Trima kasih mas, aman dan terkendali aksi anda.
Allahu akbar.
Kesimpulan yang bisa diambil dari aksi diatas adalah Satu kata untuk pemerintah saat ini : Dzalim, itulah pesan singkat menghadapi fenomena kenaikan harga BBM kali ini.

01/06/2008 
Grand design dibalik Konflik Monas 01 Juni 2008 [www.jurnal-ekonomi.org]
Fakta terjadi kekerasan di Monas, Jakarta pada Ahad, 01 Juni 2008 di jantung ibu kota Indonesia, Jakarta. Yang sebenarnya didasari oleh ketidak tegasan pemerintah membubarkan Ahmadiyah yang menodai Islam. Yang dimotori oleh pendukung Ahmadiyah dengan menamakan diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, (AKKBB). Yang identik dengan AKABRI karena dalam aksinya membawa senjata api. Sehingga memancing dan memfitnah Komando Laskar Islam sehingga mengakibatkan Konflik fisik di Monas. 
Media massa umumnya secara sepihak membela AKKBB tanpa melihat kesalahan fatal yang menyebabkan Konflik yang kita tidak inginkan ini terjadi. Pada awalnya, aksi Komando Laskar Islam adalah aksi resmi untuk menolak kenaikan BBM. Berdasarkan Pernyataan Sikap Komando laskar Islam tentang Insiden Monas Jakarta, 2 Juni 2008 oleh Panglimanya Munarman,SH. bahwa Komando Laskar Islam saat aksi damai tentang BBM tidak membawa senjata tajam apalagi senjata api. Tidak menganiaya wanita, anak-anak, apalagi orang cacat. Pernyataan dari fihak AKKBB (Syafii Anwar) dalam wawancara di TVOne bahwa Komando Laskar Islam menganiaya wanita, anak, apalagi orang cacat adalah ucapan fitnah. Yang mana kelak syafii anwar harus diminta pertanggung jawabannya (di depan Pengadilan), kalaupun tidak, berarti di Akhirat nanti pasti ia akan dihukum yang lebih berat.
Ketiga, aksi AKKBB berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Pusat di berbagai media, adalah aksi ilegal tanpa izin, bahkan mereka sudah diperingatkan oleh aparat untuk tidak melakukan aksi di wilayah Monas karen berdekatan dengan kelompok yang berbeda dengan mereka. Terbukti juga bahwa aparat tidak memberi pengamanan khusus pada aksi mereka, tetapi mereka tetap nekat melakukan aksi. Sungguh sudah keterlaluan AKKBB ini. Aksi dukungan terhadap Ahmadiyah adalah bentuk profokasi untuk menantang Islam dan Ummat Islam karena jelas bahwa pengakuan terhadap adanya nabi, setelah Nabi Muhammad saw adalah bentuk kekufuran yang nyata. Apalagi dalam orasinya di Monas, para pendukung Ahmadiyah ini ada pernyataan bahwa Laskar Islam adalah laskar syetan dan laskar kafir yang disaksikan dan didengar langsung oleh para laskar Islam. Betapa wajar kalau fitnah keji ini menimbulkan insiden pemukulan terhadap aksi palakunya. Dan itupun belum apa-apanya karena fitnah itu sesungguhnya lebih kejam dari pembunuhan. Dalam insiden di Monas, terbukti ada fihak AKKBB yang membawa senjata api dan mengancam kearah Laskar Islam yang berhasil terekam dalam video Laskar Islam. Bahkan terlihat dan terdengar oleh para Laskar Islam, ada beberapa orang dari AKKBB yang meletuskan senjata api. Nah, keberadaan pendukung Ahmadiyah dalam barisan AKKBB yang mempersenjatai diri dengan senjata api menjadi bukti bahwa aksi mereka AKKBB bukan untuk damai, tapi memang sengaja ditujukan untuk kerusuhan, dengan sambil mengeksploitasi wanita, anak-anak dan orang cacat yang dijaikan sebagai tameng. Pendukung Ahmadiyah telah dengan sengaja melibatkan orang-orang non Islam yang tidak sepatutnya ikut campur dalam urusan umat Islam terkait soal Ahmadiyah, karena jelas hanya akan memperkeruh suasana. Sebenarnya penolakan umat Islam terhadap Ahmadiyah dan tuntutan pembubaran Ahmadiyah sudah sesuai dengan Kostitusi NKRI, melalui instrumen hukum Penetapan Presde No. 1 tahun 1965 tentang Pencegahan, Penodaan dan Penyalahgunaan Agama. Terakhir, tidak ada satupun Organisasi Islam yang membela Ahmadiyah, Justru yang membela Ahmadiyah hanyalah LSM-LSM Komprador yang dibiayai pihak asing untuk menghancurkan Islam.

Dengan demikian berdasar fakta-fakta diatas, insiden Monas terjadi akibat provokasi dari fihak AKKBB maka semestinya merekalah yang dimintai pertanggung jawaban. 
Last but not least, ini semua terjadi akibat kelambanan Pemerintah dalam mengambil keputusan untuk membubarkan aliran sesat Ahmadiyah sesuai fatwa MUI tahun 2005 dan rekomendasi Bakorpakem tahun 2008. oleh karenanya, diserukan kepada Pemerintah dalam rangka untuk meredam konflik yang lebih besar serta untuk menjaga Islam agar segera mengeluarkan Kepres tentang pembubaran Ahmadiyah. 

Senin, 2 Juni 2008 | 21:30 WIB 
JAKARTA, SENIN - Kompas.com, Puluhan orang masih melakukan penjagaan di sekitar markas Front Pembela Islam (FPI), kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (2/6) malam.
Semakin malam, jumlah personel yang berjaga-jaga semakin bertambah. Ketua Pemuda Pancasila Ranting Kampung Bali, Ockys CWY, mengatakan, pengetatan penjagaan di wilayahnya dilakukan setelah mendengar kabar bahwa ada sekelompok massa akan menyerang sekretariat FPI. "Ini hanya panggilan moral saja. Saya tinggal di daerah sini, ada kabar sekelompok orang akan menyerang wilayah kami, ya kami bergerak. Siapa pihak yang akan menyerang itu, saya tidak bisa menyebutkan. Yang jelas dari pihak lawan. Kami ingin mengamankan lingkungan kami. Ibarat kata orang Betawi, masak kampung kita mau diotak-atik," kata Ockys.
PP ranting Kampung Bali sendiri, menurunkan sekitar 35 orang personelnya. "Ada ormas lainnya, dari pemuda PPP juga turun. Lainnya ada, tapi tidak bisa saya sebutkan satu-persatu," katanya.
Penjagaan dilakukan mulai dari pinggir Jalan KS Tubun, di jalan depan memasuki Jalan Petamburan III, gang memasuki markas FPI dan di depan markas FPI yang juga sekaligus kediaman Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Salah satu warga yang ditemui Kompas.com, Roni, mengaku tak terganggu dengan ramainya massa yang berkumpul di sekitar kawasan tempat tinggalnya. "Sudah biasa kok seperti ini dan aman-aman aja," ujarnya singkat. 
Bangkit itu: [Versi Ridha infoka]
Susah, melihat orang lain susah. Senang, melihat orang lain senang.
Tidak ada, tidak ada kata menyerah untuk perubahan yang lebih baik pada ummah.

13/05/2008 12:52 Unjuk Rasa
Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM 
Liputan6.com, Mamuju: Puluhan mahasiswa Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Tomakaka, Mamuju, Sulawesi Barat, yang berdemonstrasi menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bentrok dengan polisi, Selasa (13/5). Para mahasiswa berencana menyampaikan aspirasinya langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan tiba siang ini di kampus Tomakaka. Kejadian berawal saat puluhan polisi menghadang gerakan mahasiswa yang bergerak menuju kampus Tomakaka. Situasi memanas setelah negosiasi antara mahasiswa dan petugas keamanan gagal. Selain menolak kenaikan harga BBM, para mahasiswa juga tidak setuju rencana sejumlah investor asing mengeksploitasi minyak dan gas bumi di wilayah Sulbar. Mereka menganggap investasi asing selama ini selalu merugikan Indonesia, jauh lebih banyak menguntungkan pihak asing. Gelombang menentang rencana kenaikkan BBM juga digelar mahasiswa di Bojonegoro, Jawa Timur. Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan mahasiswa yang berusaha menerobos pagar gedung DPRD Bojonegoro. Aksi dorong tak dapat dihindari. Karena jumlah polisi yang tidak seimbang, para demonstran berhasil masuk ke dalam gedung Dewan.
Di Surabaya, Jatim, mahasiswa dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Surabaya berunjuk rasa dengan berjalan mundur dari Tugu Pahlawan ke kantor DPRD Jatim. Ini dilakukan karena para mahasiswa menilai kondisi bangsa tidak berjalan maju melainkan mundur.(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)
Keprihatinan kita bersama
Pasca kejadian di Monas, isu penyerbuan merebak sehingga banyak orang berjaga-jaga untuk keamanan Markas FPI. Seperti diberitakan sejumlah TV,
Sekelompok mahasiswa di Ponorogo mensweeping orang beratribut FPI. Di Banyuwangi sekitar 200 orang menyerbu markas FPI untuk menuntut pembubaran FPI.
Di Banyuwangi akan diberangkatkan 1000 pasukan berani mati, na’udzubillaah. Saudara mengapa ini harus terjadi? Jangan perjuangkan ashobiyah/fanatisme golongan. Karena Rasulullah saw telah melarangnya. 
SURAT MUNARMAN KEPADA PERS: Presiden Harus Memberikan Contoh Kepatuhan Hukum [June 6th, 2008 www.jurnal-ekonomi.org] 
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
KEPADA YTH REKAN REKAN PERS.
MOHON INI DIJADIKAN SEBAGAI BANTAHAN SAYA DAN TANGGAPAN SAYA ATAS PERNYATAAN SEPIHAK BAHWA SAYA MELARIKAN DIRI. PERLU SAYA SAMPAIKAN BAHWA : SAMPAI SAAT INI SAYA BELUM DATANG KE POLDA METRO JAYA ADALAH LEBIH DISEBABKAN AGAR HUKUM DAPAT BERJALAN ADIL DAN SEIMBANG. BUKAN BEKERJA ATAS TEKANAN DARI PIHAK PIHAK
YANG MENGUASAI DAN MENGENDALIKAN ARUS INFORMASI. SELAIN ITU JUGA, SEBAGAIMANA PERNYATAAN SAYA DALAM
BERBAGAI KONFERENSI PERS TERDAHULU BAHWA SAYA AKAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS PERISTIWA MONAS WALAUPUN SECARA HUKUM SAYA BELUM DINYATAKAN SEBAGAI ORANG YANG
TERBUKTI DINYATAKAN BERSALAH. SAYA MENEGASKAN BAHWA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PEJABAT PUBLIK NOMOR 1 DI REPUBLIK YANG MENGGUNAKAN PRINSIP NEGARA HUKUM INI HARUSLAH SEBAGAI PIHAK PERTAMA YANG MENCONTOHKAN KEPATUHAN PADA HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN. KEPATUHAN DAN KETERIKATAN PRESIDEN PADA HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN ITU MESTILAH DIWUJUDKAN DAN DIBUKTIKAN MELALUI KEBIIJAKAN
DAN TINDAKAN YANG SUDAH DIATUR DALAM HUKUM DAN PER-UNDANG-UNDANGAN. OLEH KARENANYA, SEBAGAI WUJUD KEPATUHAN DAN KETA’ATAN
SEORANG PRESIDEN PADA HUKUM TERSEBUT HARUS SEGERA DIWUJUDKAN DAN DIBUKTIKAN DENGAN SEGERA MENERBITKAN
KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PEMBUBARAN ORGANISASI AHMADIYAH DAN MENYATAKAN BAHWA AHMADIYAH ADALAH ORGANISASI TERLARANG, KARENA TINDAK KRIMINAL YANG MERUPAKAN PERBUATAN PIDANA PENODAAN DAN PENYALAHGUNAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH TERSEBUT, SECARA PROSEDUR HUKUM TELAH DITETAPKAN MELALUI HASIL PENELITIAN LITBANG DEPAG DAN TELAH DIPUTUSKAN DALAM RAPAT BAKOR PAKEM.
SELAIN ITU JUGA, PRESIDEN HARUS SEGERA MENUTUP LABORATORIUM NAMRU-2 MILIK ANGKATAN LAUT AMERIKA SERIKAT KARENA LABORATORIUM NAMRU-2 TERSEBUT SEJAK
TAHUN 2000 LALU TIDAK LAGI MEMILIKI DASAR HUKUM UNTUK BEROPERASI DI INDONESIA. KEPATUHAN DAN KETA’ATAN SEORANG PRESIDEN TERHADAP HUKUM DAPAT KIRANYA MENJADI CONTOH NYATA BAGI SAYA UNTUK PATUH DAN TA’AT PADA HUKUM YANG SAMA SAMA
BERLAKU BAIK TERHADAP SEORANG PRESIDEN MAUPUN TERHADAP SEORANG WARGA NEGARA BIASA SEPERTI SAYA. INILAH YANG DINAMAKAN DENGAN PRINSIP SUPREMACY OF LAW DAN EQUALITY OF LAW.
KEPADA PIHAK KEPOLISIAN RI SAYA MINTA UNTUK SEDIKIT BERSABAR SEDIKIT, BUKAN MAKSUD SAYA UNTUK MENGHINDAR
DARI PROSES HUKUM APALAGI BERSIKAP SEBAGAI PENGECUT YANG LARI DARI TANGGUNG JAWAB. TAPI SAYA MENGINGINKAN PRESIDEN JUGA MEMBERI RESPON TERHADAP MASALAH YANG
PALING FUNDAMENTAL DALAM MASALAH AKIDAH YANG PROSEDUR DAN MEKANISMENYA SUDAH DIATUR DENGAN JELAS UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN TENTANG PENODAAN DAN PENYALAHGUNAAN AGAMA.
SAYA AKAN DATANG DENGAN SENANG HATI KE MABES POLRI BILA RESPON PRESIDEN TERHADAP JUSTICE (KEADILAN)
MELALUI PENEGAKKAN PRINSIP SUPREMACY OF LAW DAN EQUALITY BEFORE THE LAW JUGA DILAKUKAN TERHADAP MASALAH AHMADIYAH.
YA ALLAH… HANYA KEPADAMU TEMPAT AKU MEMINTA DAN HANYA KEPADAMU TEMPAT AKU BERLINDUNG… ENGKAULAH
SEBAIK BAIKNYA TEMPAT BERLINDUNG DAN TEMPAT MEMINTA PERTOLONGAN
ALLAHU AKBAR..ALLAHU AKBAR…ALLAHU AKBAR
HORMAT SAYA –MUNARMAN-
”Kampanye Lesbi Profesor AKKBB”  
Minggu, 08 Juni 2008 
Profesor tidak jaminan pasti bener (benar, red). Banyak banyak pula profesor yang keblinger. Contohnya profesor dari kelompok AKKBB ini. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian ke-237
Oleh: Adian Husaini
Namanya sudah sangat masyhur. Media massa juga rajin menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering muncul di layar kaca. Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dia memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah ditulisnya. Gelar doktor diraihnya dari UIN (dulu IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Gelar Profesor pun diraihnya. 
Biasanya, dia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika Prof. Musdah dan tim-nya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam. Banyak ide-ide ”aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah Profesor syariah di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dan kawan-kawan. Puluhan – bahkan mungkin ratusan -- diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat. 
Toh, semua itu dianggap bagai angin lalu. Prof. Musdah tetap bertahan dengan pendapatnya. Biar orang ngomong apa saja, tak perlu dipedulikan. Jalan terus! Bahkan, makin banyak ide-ide barunya yang membuat orang terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Pada CAP-230 lalu, kita sudah membahas masalah ini. Ketika itu, banyak yang bereaksi negatif, seolah-olah kita membuat fitnah terhadap Prof. Musdah. Ada yang menuduh saya salah paham terhadap pemikiran Musdah. 
Untuk memperjelas pandangan Musdah Mulia tentang hubungan/perkawinan sejenis (homoseksual dan lesbian), ada baiknya kita simak beb erapa tulisan dan wawancaranya di sejumlah media massa. Dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul ”Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen pasca sarjana UIN Jakarta ini menulis:  
“Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima.” (Uraian lebih jauh, lihat, Majalah Tabligh MTDK PP Muhammadiyah, Mei 2008)
Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan di lingkungan aktivis lieral sendiri. Banyak yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat. Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain. Dia maju tak gentar, bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan ”International Women of Courage Award”. 
Sebenarnya, sudah sejak cukup lama Musdah memiliki pandangan tersendiri tentang homoseks dan lesbi. Pandangannya bisa disimak di Jurnal Perempuan edisi Maret 2008 yang menurunkan edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Di sini, Prof. Musdah mendapat julukan sebagai ”tokoh feminis muslimah yang progresif”. Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang menyetujui perkawinan sesama jenis. Judul wawancaranya pun sangat provokatif: ”Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia”. 
Menurut Profesor Musdah, definisi perkawinan adalah: ”Akad yang sangat kuat (mitsaaqan ghaliidzan) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang untuk membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan kedua belah pihak.” Definisi semacam ini biasa kita dengar. Tetapi, bedanya, menurut Musdah, pasangan dalam perkawinan tidak harus berlainan jenis kelaminnya. Boleh saja sesama jenis. 
Simaklah kata-kata dia berikutnya, setelah mendefinisikan makna perkawinan menurut Aal-Quran: 
”Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur’an soal hidup berpasangan (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana tidak dijelaskan soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan orientasi seksual yang beragam.”  
Selanjutnya, dia katakan: 
”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.”  
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan masyarakat yang hanya mengakui perkawinan berlainan jenis kelamin (heteroseksual). Menurutnya, agama yang hidup di masyarakat sama sekali tidak memberikan pilihan kepada manusia. 
”Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan,” gerutu sang Profesor yang (menurut Jurnal Perempuan) pernah dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. 
Kita tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan ”orientasi seksual lainnya” termasuk juga ”orientasi seksual dengan binatang”. Yang jelas, bagi kaum lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama jenis dari seorang Profesor dan dosen di sebuah perguruan Tinggi Islam tekenal ini tentu merupakan sebuah dukungan yang sangat berarti. Karena itulah, Jurnal Perempuan secara khusus memampang biodata Prof. Musdah. Wanita kelahiran 3 Maret 1958 ini lulus pendidikan S-1 dari IAIN Alaudin Makasar. S-2 ditempuhnya di bidang Sejarah Pemikiran Islam di IAIN Jakarta. Begitu juga dengan jenjang S-3 diselesaikan di IAIN Jakarta dalam bidang pemikiran politik Islam. Aktivitasnya sangat banyak. Sejak tahun 1997-sekarang masih menjadi dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta. Tahun 1999-2000 menjabat sebagai Kepala Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Depag RI. Masih menurut birodata di Jurnal Perempuan, sejak tahun 2001-sekarang, Musdah juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Hubungan Organisasi Keagamaan Internasional. Tapi, data ini ternyata tidak benar. Saya sempat mengkonirmasi ke seorang pejabat di Departemen Agama tentang posisi Musdah Mulia ini, dijawab, bahwa dia sudah dikembalikan posisinya sebagai peneliti di Litbang Depag. 
Banyak yang bertanya, apa yang salah dengan pendidikan Prof. Musdah? Mengapa dia menjadi pendukung lesbian? Jawabnya: Wallahu A’lam.  
Yang jelas, Musdah Mulia memang seorang ’pemberani’. Amerika tidak keliru memberi gelar itu. Dia berani mengubah-ubah hukum Islam dengan semena-mena. Dia memposisikan dirinya sebagai ’mujtahid’. Dia berani menyatakan dalam wawancaranya bahwa:
”Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”  
Para pakar syariah tentu akan geli membaca ”hasil ijtihad” Musdah ini. Seorang Profesor – yang juga dosen UIN Jakarta – pernah berargumen, di dalam Al-Quran tidak ada larangan secara eksplisit bahwa Muslimah haram menikah dengan laki-laki non-Muslim. Ketika itu, saya jawab, bahwa di dalam Al-Quran juga tidak ada larangan secara eksplisit manusia kawin dengan anjing. Tidak ada larangan kencing di masjid, dan sebagainya. Apakah seperti ini cara menetapkan hukum di dalam Islam? Tentu saja tidak. Melihat logika-logika seperti itu, memang tidak mudah untuk mengajak dialog, karena dialog dan debat akan ada gunanya, jika ada metodologi yang jelas. Sementara metode yang dipakai kaum liberal dalam pengambilan hukum memang sangat sesuka hatinya, alias amburadul. 
Yang jelas, selama 1400 tahun, tidak ada ulama yang berpikir seperti Musdah Mulia, padahal selama itu pula kaum homo dan lesbi selalu ada. Karena itu, kita bisa memahami, betapa ”hebatnya” Musdah Mulia ini, sehingga bisa menyalahkan ijtihad ribuan ulama dari seluruh dunia Islam. Jika pemahaman Musdah ini benar, berarti selama ini ulama-ulama Islam tolol semua, tidak paham makna Al-Quran tentang kisah kaum Luth. Padahal, dalam Al-Quran dan hadits begitu jelas gambaran tentang kisah Luth. 
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84).
Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya):
”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” 
Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw: 
“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). 
Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw: 
“… dan apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, dan at-Tabhrani). 
Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: “Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh.” (Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu’ 8). 
Tapi, berbeda dengan pemahaman umat Islam yang normal, justru di akhir wawancaranya, Prof. Musdah pun menegaskan: 
”Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang salah atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, baik kepada sesama makhluk dan peduli pada lingkungannya. Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.” 
Camkanlah pendirian Ibu Professor AKKBB ini. ”Saya yakin ini!” katanya. Itulah pendiriannya. Demi kebebasan, orang bisa berbuat apa saja, dan berpendapat apa saja. Ketika seorang sudah merasa pintar dan berhak mengatur dirinya sendiri, akhirnya dia bisa juga berpikir: ”Tuhan pun bisa diatur”. Kita pun tidak perlu merasa aneh dengan pendirian dan sikap aktivis AKKBB seperti Mudah Mulia. Jika yang bathil dalam soal aqidah – seperti kelompok Ahmadiyah – saja didukung, apalagi soal lesbian. Meskipun sering mengecam pihak lain yang memutlakkan pendapatnya, Ibu Profesor yang satu ini mengaku yakin dengan pendapatnya, bahwa praktik perkawinan homo dan lesbi adalah halalan thayyiban.  
Jika sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita hanya bisa ’mengelus dada’, sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor memperbaiki berpikirnya. Profesor tidak jaminan benar. Banyak profesor yang keblinger. Jika tidak paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuannya, dan tidak perlu memposisikan dirinya sebagai ”mujtahid agung”. Pujian dan penghargaan dari Amerika tidak akan berarti sama sekali di hadapan Allah SWT. Kasihan dirinya, kasihan suaminya, kasihan mahasiswa yang diajarnya, dan kasihan juga institusi yang menaunginya. Tapi, terutama kasihan guru-guru yang mendidiknya sejak kecil, yang berharap akan mewariskan ilmu yang bermanfaat, ilmu jariyah. 
Mudah-mudahan, Ibu Profesor aktivis AKKBB ini tidak ketularan watak kaum Luth, yang ketika diingatkan, justru membangkang, dan malah balik mengancam. “Mengapa kalian mendatangi kaum laki-laki di antara manusia, dan kalian tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu; bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas. Mereka menjawab: ”Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, maka pasti kamu akan termasuk orang-orang yang diusir.” (QS asy-Syu’ara: 165-167). 
[Depok,6 Juni 2008/www.hidayatullah.com]
Di sunting dari :
Catatan Akhir Pekan adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Iklan kita :

DIJUAL MURAH 1 SET DRUM
Bagi anda yang ingin lihai dalam bermain Drum hanya dengan Rp 4 Juta. Sudah plus Kursinya.

DIJUAL MURAH 1 Pekarangan di Bayat Klaten, tepi jalan Aspal dan dilalui Angkutan Kota jurusan ke MATAHARI MALL KLATEN
Luas + 850 m2, Bagus untuk investasi ke depan, Rp 110 ribu / m2.

DIJUAL MURAH Tanah Persawahan Luas 1076 m2 di Daerah Sukoharjo, ngaglik, Sleman.
Bagus untuk lahan pertanian, Rp 210 ribu / m2 .

DIJUAL MURAH KALKULATOR CASIO 9850 GB Plus
Untuk perhitungan dan olah data grafik, hanya dengan Rp 350 ribu.

Bagi anda yang berminat (harga masih bisa nego) dapat menghubungi Ridha Infoka
Di (0274) 3210991
Email : ridhainfoka@yahoo.co.id
Wida Rais Abdullah

Redaksi menerima saran dan kritik dari Pembaca yang budiman sekalian.
Terima kasih.